Etika Administrasi Pemerintahan
Thursday, November 9, 2017
Etika administrasi pemerintahan sebagai bentuk dari etika khusus
Etika dapat dibedakan menjadi 2 ragam, yaitu sebagai berikut :1. Etika Umum
Etika sebagai suatu studi yang bersifat umum adalah salah satu cabang dari filsafat sistematis. Etika juga dapat juga disebut filsafat moral dan filsafat etis. Dalam bahasa Inggris istilah ethics (etika) dan morality (moralitas) merupakan 2 kata sepadan yang sama artinya. Istilah ethics berasal dari kata Yunani ethikos dan istilah morality berasal dari kata latin moralis.
Konsep yan paling pokok dalam etika ialah moralitas, yaitu suatu himpunan norma dari ide – ide tentang apa yang merupakan perilaku yang benar dan salah yang mengatur kelakuan orang dalam kehidupan sosial.
Etika umum mempelajari ide benar atau salah dalam perbuatan manusia dan ide baik atau buruk pada sikap pribadi manusia pada kehidupan sehari – hari pada umumnya.
2. Etika Khusus
Salah satu etika khusus yang telah berkembang saat ini ialah etika pemertintahan. Etika ini sebagai bidang studi membahas pokok – pokok soal yang menyangkut tujuan pemerintah, pembatasan terhadap pemerintah, pemerintah oleh hukum atau pemrtintah oleh orang-orang, perbandingan bentuk pemerintahan yang baik dan yang buruk, pengaruh bentuk pemerintahan yang berlainan, dan bentuk pemerintahan ideal. Berbagai persoalan etis itu selain ditujukan pada bidang pemerintahan, dapat pula dibatasi pada salah satu fungsi dan aparaturnya. Misalnya, pembahasan persoalan – persoalan etis hanya dalam hubungannya dengan fungsi administrasi dan kelompok administrator, yang dikenal dengan bidang studi etika administrasi pemerintahan.
Dalam setiap bentuk kehidupan perserikatan manusia untuk mencapai tujuan apapun tentu tidak lepas dari administrasi. Administrasi ialah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerja sama mencapai tujuan tertentu. Etika adminstrasi pemerintahan merupakan penerapan studi filsafat dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Etika ini merupakan bidan pengetahuan tentang ajaran – ajaran moral dan asas – asas kelakuan yang baik bagi para administrator dalam menjalankan tindakan jabatannya.
Sebagai suatu bidang studi, kedudukan etika admnistrasi pemerintahan untuk sebagian termasuk dalam ilmu administrasi publik dan sebagian lain termasuk dalam ruang lingkup studi filsafat.
Dengan demikian, etika administrasi pemerintahan tidak lagi bersifat empiris, namun bersifat normatif, artinya etika administrasi pemerintahan berusaha menentukan norma – norma meneenai apa yang seharusnya dilakukan oleh setiap administrator dalam melaksanakan fungsinya dan menjalankan jabatannya.
Etika administrasi pemerintahan sebagai suatu ragam etika khusus dalam ruang lingkup etika yang membahas kebaikan, tindakan etis, dan kelakuan moral dari manusia harus menjadi obat terhadap penyakit keburukan yang melanda masyarakat. Oleh karena itu, kedua etika umumnya dan etika administrasi pemerintahan khususnya harus makin digalakkan studinya dan lebih disebarluaskan pemahamannya terhadap setiap warga masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dpat sembuh dari penyakit keburukan dan semua warganya akan menikmati kehidupan yang aman, damai, dan tenteram.
Bidang studi etika admnistrasi pemerintahan harus berlandaskan asas-asas yang luhur dalam kehidupan manusia dan nilai – nilai yang utama dalam kehidupan masyarakat, karena menyangkut kehidupan suatu bangsa, kesejahteraan seluruh rakyat, kepentingan sebuah masyarakat, dan kesentosaan setiap warga negara.
Tanpa berbagai asas dan ajaran moral dari etika dalam suatu perserikatan manusia mungkin hanya terjadi kezaliman pada pihak pimpinan, ksewenang – wenangan terhadap pemegang wewenang, dan penindasan pada para anggota bawahan.
Daftar Pustaka :
- The Liang Gie. (1998). Kamus Logika (Dictionary of Logic). Edisi Ketiga. Yogyakarta: Liberty & Pusat Belajar Ilmu Berguna.
- Thompson, Dennis F. (1985). “The Posibility of Administrative Ethics” Public Administration Review. Volume 45, September/Oktober 1985.
- The Liang Gie. (1979). Suatu Konsepsi Ke Arab Penertiban Bidang Filsafat. Cetakan ke-3. Yogyakarta: Karya Kencana.