Jadwal Retensi Arsip
Sunday, June 18, 2017
Jadwal Retensi Arsip
Jadwal Retensi Arsip yang disingkat JRA merupakan daftar yang berisi jangka waktu retensi ataupenyimpanan, jenis arsip dan keterangan tentang rekomendasi kapan suatu arsip dimusnahkan, ditinjau kembali atau dipermanenkan. Penjadwalan retensi berguna untuk pedoman penyelematan dan penyusutan arsip. Penentuan waktu retensi arsip didasarkan atas dasar nilai guna setiap berkas.
Pentingnya Merencanakan dan Membuat Jadwal Retensi Arsip
Pentingnya merencanakan dan membuat jadwal retensi arsip tidak
terlepas dari maksud dan tujuan itu sendiri. Setiap pembentukan jadwal retensi
arsip tentunya memiliki maksud dan tujuan. Berikut maksud dan tujuan
pembentukan daftar retensi:
- Meningkatkan kualitas arsip yang disimpan
- Membantu memberikan pedoman terkait lamanya penyimpanan arsip pada unit pengelola hingga menentukan kapan suatu arsip dimusnahkan
- Memudahkan pengawasan dan penemuan kembali suatu arsip melalui pemisahan arsip aktif dan inaktif
- Memberikan efisiensi pengolahan kearsipan yang berkaitan dengan pertimbangan keterbatasan sarana, prasarana, tenaga dan biaya demi melancarkan kegiatan penyusutan arsip
Tujuan :
- Menghindari terjadinya pemusnahan arsip tanpa adanya kepastian, ketertiban dan keakuratan penyusutan arsip sehingga bertujuan untuk kepentingan tanggungjawab dan pembuktian
- Daftar retensi yang tidak bersifat mutlak sehingga pengelola arsip dapat memperoleh keleluasaan untuk melakukan tafsiran yang secara terkoordinasi dan terpadu sejalan terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi oleh pihak yang berkewajiban.
Pembuatan jadwal
retensi arsip sangat berkaitan dengan perencanaan dan penentuan jangka simpan
suatu arsip. Kegiatan penentuan jangka simpan arsip untuk membuat daftar
retensi merupakan salah satu hal yang krusial karena akan berkaitan dengan
efisiensi dan efektifitas penyimpanan arsip. Beberapa faktor yang dapat
mempengaruhi penentuan jangka simpan arsip meliputi volume arsip, jenis arsip
secara fisik, kegunaan berkas dan akumulasi arsip yang tercipta. Berikut
penjelasan beberapa faktor terkait penentuan jangka simpan arsip sebagai upaya pembuatan
jadwal retensi yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan:
Kegunaan Berkas
Kegunaan berkas berkaitan dengan kepentingan pelaksanaan manajemen bagi penciptanya sehingga harussejalan dan mendukung kepentingan pencipta untuk memperlancar berbagai jenis kegiatan yang mungkin saja di kemudian hari akan berkaitan dengan arsip tersebut. Suatu berkas harus berada pada zona untuk mencapai tujuan. Sehingga untuk mengetahui frekuensi operasional suatu berkas hanya pencipta berkas itulah yang akan mengetahui apakah suatu berkas mengalami penurunan atau kenaikan frekuensi operasional. Suatu berkas dapat dikatakan mengalami penurunan frekuensi jika dalam setahun penggunaannya tidak lebih dari 6 kali. Kesimpulan dari faktor ini adalah bahwa hanya “si pencipta” arsip yang dapat secara pasti mengetahui tentang kegunaan arsip dan kapan arsip mengalami retensi.Tingkat Akumulasi
Suatu arsip yang memiliki jangka simpan yang pendek biasanya memiliki tingkat akumulasi yang tinggi. Tingkat akumulasi yang dimaksud merupakan tingkat terciptanya suatu arsip pada kurun waktu tertentu sehingga sangat berpengaruh terhadap penentuan jangka simpan arsip. Salah satu jenis arsip dengan tingkat akumulasi yang tinggi adalah jenis berkas keuangan.Jenis Fisik
Jenis fisik yang dimaksud adalah
bentuk fisik dari sebuah arsip yang dapat berasal dari mermacam-macam media
seperti dalam bentuk tekstual, suara, foto, film, disket, kaset dan bentuk
media lainnya. Melakukan analisa pada jenis fisik media arsip dapat membantu
menentukan jangka simpan arsip karena setiap media memiliki daya tahan yang
berbeda satu dengan lainnya.
Faktor Penunjang Lain
Faktor lainnya yang mungkin saja
berpengaruh terhadap penentuan jangka simpan arsip salah satunya dapat berasal
dari peraturan resmi dari perundang-undangan yang biasanya akan mempengaruhi
pengelolaan arsip serta kegunaan administratif arsip keuangan. Seperti yang
tertera pada peraturan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1997 pasal 11 ayat 1 bahwa
neraca tahunan, perhitungan laba rugi, jurnal transaksi, pembukuan dan hal-hal
yang menyangkut kekayaan seperti utang dan modal, cek, giro, bilyet, surat
perintah membayar, wesel, nota debet dan nota kredit wajib memiliki jangka
simpan 10 tahun.
Pada
intinya pembuatan jadwal retensi arsip memerlukan pemahaman terkait masa
berlaku suatu arsip. Melalui perencanaan dan pengelolaan yang benar, sebuah
jadwal retensi arsip akan berguna bagi sebuah organisasi pemilik arsip untuk
menyimpan dan kembali menemukannya serta menentukan kapan suatu arsip akan
dimusnahkan atau dipermanenkan.
Sumber:
http://panjiades.blogspot.co.id
http://arsip.ui.ac.id
http://asmianastasia.blogspot.co.id