-->

Keadilan Sebagai Suatu Nilai

Keadilan Sebagai Suatu Nilai

Nilai sebagai suatu objek dari keinginan manusia perlu digolongkan macam-macamnya, karena keinginan manusiayang menuntut pemuasan dari nilai memang beraneka ragam. Penggolongan nilai dapat dibedakan menjadi 2 macam, yaitu penggolongan jenis nilai  dan penggolongan ragam nilai.

Jenis dan ragam nilai

Jenis nilai merujuk pada :

  • Isi substantif yang berkaitan dengan sesuatu segi kehidupan manusia pada objek yang bersangkutan.
  • Nilai dapat pula dibedakan dalam berbagai ragam menurut sifat penciriannya.

Ragam nilai mengacu padasesuatu ciri fungsional dari objek yang dapat memuaskan sesuatu keinginan manusia. Penggolongan jenis nilai menurut Walter Everett :

  1. Nilai – nilai ekonomik
  2. Nilai – nilai badaniah
  3. Nilai – nilai rekreasi
  4. Nilai – nilai perserikatan
  5. Nilai – nilai estetis
  6. Nilai – nilai intelektual
  7. Nilai – nilai keagamaan

Nilai Ekstrinsik dan Nilai Intrinsik

Nilai ekstrinsik adalah sesuatu nilai yang berfungsi sebagai sarana atau alat untuk mencapai sesuatu hal lain, termasuk pula sesuatu nilai apa pun yang lain. Ragam nilai ini umumnya terdapat pada benda – benda.

Niali intrinsik adalah sesuatu nilai dari ide atau pengalaman yang bersifat baik atau patut dimiliki sebagai suatu tujuan tersendiri, bukan sebagai sarana untuk mencapai sesuatu nilai yang lain. Menurut William Frankena sifat intinsik itu sifat baik atau bernilai dalam dirinya sendiri atau sebagai suatu tujuan atau demi kepentingannya sendiri.

Konsep nilai yang penghabisan (summum bonum)

Menurut George Theodorson dan Achilles Theodorson  nilai yang penghabisan adalah suatu nilai atau cita yang suatu masyarakat menanggapnya bersifat pokok, tak dapat dibantah, dan tak berubah. Nilai yang penghabisan berhubungan erat dengankonsep summun bonum dalam etika. Istilah summon bonum berarti hal baik yang terluhur.
Dalam sejarah perkembangan etika sejka dahulu hal- hal yang dianggap sebagai summon bonum misalnya kebahagiaan, kebajikan, cinta kasih pada sesama manusia atau kepatuhan pada kehendak Tuhan.

Keadilan sebagai suatu nilai

Keadilan dalamkenyataannya menjadi suatu objek dari keinginan yang didambakan dalam kehidupan masyarakat dan diusahakan terwujud pada perilaku para anggota masyarakat yang bersangkutan. Dengan demikian, keadilan merupakan sebuah nilai. Nilai merupakan suatu objek dari keinginan kelompok orang dalam kehidupan bersama. Kehidupan bersama yang merupakan suatu perserikatan memerlukan landasan ideal yang luhur. Salah satu landasan ideal yang sangat tepat bagi setiap perserikatan ialah nilai keadilan. Dalam pembedaan jenis dan ragam nilai, keadilan tergolong dalam jenis nilai perserikatan dan termasuk ragam nilai intrinsik. Keadilan sebagai nilai perserikatan yang luhur dapat dianggap merupakan summon bonum atau hal baik yang terluhur dari kehidupan negara. Keadilan yang secara intrinsik adalah baik, dapat menjadi suatu tujuan akhir dari suatu negara yang tidak tunduk pada sesuatu tujuan lainnya. Oleh karena keadilan sebagai nilai perserikatan bercorak intrinsik maka keadilan bersifat baik atau bernilai dalam dirinya atau sebagai suatu tujuan ataupun demi kepentingannya sendiri. Selain merupakan suatu nilai perserikatan yang intrinsik, keadilan ternyata diterima sebagai suatu perikatan positif dan yang menjadi suatu ukuran baku bagi penilaian tindakan-tindakan konkret dari setiap anggota perserikatan.

Daftar Pustaka :

  • Bahm, A. J. (1972). “Is a Universal Science of Aesthetics Possible?” The Journal os Aesthetic and Art Criticism. Fall.
  • Heimanson, R. (1967). Dictionary of Political Science and Law. Dobbs Ferry, Oceana Publications.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel